Nama :Sahdini Sri W Saragih
NPM : 21220469
Kelas : 2EB05
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi
KOPERASI INDOSAT BERDIRI SEBAGAI ASPIRASI PEGAWAI UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI

BAB 8
PERMODALAN KOPERASI
8.1 Arti Modal Koperasi
- Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
- Modal jangka panjang
Menurut analisa saya koperasi indosat sessuai dengang dengan penjelasan modal jangka panjang karena tidak terdapat informasi modal jangka panjang dalam lapporan pada website koperasi Indosat
- Modal jangka pendek
- Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Menurut analisis saya, modal karyawan koperasi indosat mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
8.2 Sumber Modal
Menurut UU No 12 / 1967
- Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
Menurut analisis saya, koperasi Indosat sesuai dengan penjelasan di atas karena para anggota koprasi menyerahkan sejumlah uang kepada koperasi pada saat anggota tersebut masuk dan resmi menjadi anggota koperasi Indosat.
- Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Menurut analisis saya, koperasi Indosat sesuai dengan penjelasan di atas karena koperasi tersebut merupakan slaha satu usaha dalam sektor ekonomi yang mmembayar simpanan wajib anggota karena simpanan wajib dipotong
- Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
Menurut Analisis saya, Koperasi Indosat tidak sesuai dengan penejelasan di atas karena dalam koperasi ini tidak diketahui informasi menegnai simpanan sukarela
Menurut UU No. 25 / 1992
- Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
Menurut analisis saya, penjelasan diatas sudah sesuai dengan koperasi Indosat yang bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
- Modal pinjaman (debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
Menurut analisis saya, penjelasan diatas sesuai dengan koperasi Indosat dimana koperasi ini beranggotakan kurang lebig 800 dengan modal awal dari iuran anggotanya yang berasal dari alokasi bonus karyawan.
8.3 Distribusi Cadangan Koperasi
- Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Menurut analisis saya, pengertian dana cadangan diatas sudah sesuai dengan yang ada di koperasi Indosat. UU No. 25/1992 diman sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dimasukkan untuk memupuk modal.
- Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.
Menurut analisis saya, penjelasan diatas sudah sesuai dengan yang ada di KSP BMB. UU No. 12/1967 didasarkan dari UUD 1945 karena UU didasarkan dari UUD. Kemudian tidak dilupakan bahwa di KSP BMB memiliki prinsip kalau pembagian SHU di KSP BMB dilakukan secara adil sebanding. Dan juga dilihat lagi dari hasil Rapat Anggota di KSP BMB.
- Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk Cadangan.
Menurut analisis saya, koperasi Indosat sesuai dengan UU NO.25/1992.
8.4 Distribusi CADANGAN Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
- Memenuhi kewajiban tertentu
- Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
- Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
- Perluasan usaha
Menurut analisis saya distribusi cadangan kperasi Indosat sudah sesuai dengan distribusi cadangan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
KSPI. (2020) Company Profile Indosat Cooperative. [Online] Available from: https://kopindosat.co.id/
https://www.kopindosat.co.id/content/BA_RAT30.pdf [accessed 24 October 2021]
Komentar
Posting Komentar